Selasa, 24 Maret 2009

Kampanye terbuka


Tepat pada tanggal 16 kampnye terbuka dan kampanye terbuka ini di awali penandatanganan ikrar kampanye damai oleh semua partai dan diwakilkan oleh kader-kadernya. Ikrar ini akan dilangsungkan pada tanggal 16 Maret 2009 di Pekan Raya Jakarta (PRJ) Kemayoran. Acara ini diikuti oleh seluruh perwakilan partai politik peserta Pemilu 2009. Ikrar dilakukan dengan penandatanganan seluruh kader dari 44 partai termasuk partai lokaldi aceh. Ini akan menjadi pembuka kampanye rapat umum. Sedangkan disurabaya, jawa timur diadakan acara tumpengan kampanye damai, digelar Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Timur di Tugu Pahlawan, Surabaya, Senin (16/3). Setiap parpol yang diwakili 10 kadernya diwajibkan membawa 2 tumpeng untuk disantap bersama. Acara tumpengan ini dilakukan untuk mempererat silahturahmi antarparpol peserta pemilu. Diharapkan tidak ada kerusuhan atau konflik antarmassa pendukung parpol selama kampanye.

Tetapi dalam kampanye terbuka ini banyak pelanggaran-peanggaran. Panwaslu Jawa Timur merekomendasikan 3 parpol yang melakukan pelanggaran kampanye ke KPU. SRI SUGENG PUDJIATMIKO Ketua Panwaslu Jawa Timur mengatakan 3 parpol itu adalah Partai Gerindra, PKB dan PPD. Pelanggaran yang dilakukan karena pelibatan anak-anak dan massa kampanye dari luar daerah pemilihan. Panwaslu Jawa Timur menyerahkan kepada KPU untuk menindak 3 Parpol yang melakukan pelanggaran kampanye. Sedangkan pelanggaran-pelanngaran kampanye terbuka di kediri, menurut ketua Umum Panwaslu Kabupaten Kediri, Muhammad Anas, kasus paling banyak pelanggaran terhadap aturan berkampanye terutama yang terkait larangan kampanye melibatkan warga yang tidak memiliki hak pilih khususnya anak-anak dan tidak sedikit juga kasus pelanggaran administratif dan pelanggaran pidana. Pelanggaran ini dilakukan oleh Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrat dan Partai Bulan Bintang.

kampanye ini menguras dana para caleg yang bertarung untuk memperebutkan jabatan. Tapi biaya untuk menyelenggarakan Pemilu mengambil porsi dana dari masyarakat, hasil pungutan pajak yang dibayar oleh rakyat. Dengan cakupan wilayah negeri ini yang demikian luas, terbayanglah berapa banyak uang rakyat terpakai untuk membiayai penyelenggaraan Pesta 5 tahunan sekali itu. Entah untuk persiapan TPS, materi sosialisasi berikut slot media, cetak formulir, pendataan pemilih, hingga biaya upah para pekerja pelipat formulir, dan berbagai fasilitas bagi KPU, Panwaslu dsb.

banner komisi gratis

Related Posts by Categories



1 komentar:

dadang firdaos mengatakan...

TUKANG CETAKAN UNTUNG 5 TAHUN SEKALI

Posting Komentar

Archive

Pengunjung

Online

Posting Terakhir

Komentar Terakhir

 

BOJONEGORO KOTA CHELUZ | Copyright 2009 Tüm Hakları Saklıdır | Blogger Template by GoogleBoy ve anakafa | Sponsored by Noow!