Minggu, 09 November 2008

Eksekusi terpidana mati bom Bali


Tepat pukul 00.15 teridana mati kasus bom Bali yaitu Imam samudra, Amrozi, dan Ali gufron telah di eksekusi mati oleh Brimob. Mereka di eksekusi secara bersamaan.
Sebelumnya pemerintah terkesan mengulur-ngulur pelaksanan eksekusi kepada tiga terpidana mati bom Bali. Pemerintah juga seakan bingung dalam eksekusi mati akan menggunakan cara apa. Sesungguhnya terpidana bom bali Imam samudra, Amrozi, dan Ali gufron sempat meminta untuk di eksekusi hukuman pancung, yang kata ketiga terpidana tersebut eksekusinya sesuai dengan syariat Islam.

banner komisi gratis

Related Posts by Categories



0 komentar:

Posting Komentar

Archive

Pengunjung

Online

Posting Terakhir

Komentar Terakhir

 

BOJONEGORO KOTA CHELUZ | Copyright 2009 Tüm Hakları Saklıdır | Blogger Template by GoogleBoy ve anakafa | Sponsored by Noow!